Unjuk rasa ratusan petani yang tergabung dalam Aliansi Tani Jawa Timur digelar dengan orasi bergantian di depan kantor Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur yang ada di Jalan Gayung Kebonsari, Selasa (27/9/2016).
Unjuk rasa dimulai dengan berkumpul di seputaran Taman Pelangi Bundaran Dolog Surabaya. Selanjutnya massa yang mayoritas adalah petani dan mahasiswa ini berjalan kaki menuju kantor BPN.
Dari kantor BPN, aksi unjuk rasa rencananya akan dilanjutkan ke kantor Dinas Pertanian Pemerintah Jawa Timur yang ada di Jalan Aryani atau tepat di sisi barat jembatan penyeberangan bundaran Taman Pelangi.
Nurhadi Zaini koordinator aksi mengatakan, Hari Tani Nasional (HTN) yang diperingati setiap tanggal 24 September merupakan hari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960. Hari tani sendiri diterapkan melalui Kepres 169 tahun 1963.
Dengan program utama adalah reforma agraria, yang program pokoknya adalah menyediakan tanah untuk kaum petani.
Namun amanat ini, kata Nurhadi, tidak dijalankan sehingga nasib kaum tani juga tak kunjung membaik. Kemiskinan di pedesaan semakin luas karena ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah yang semakin tajam.
Karenanya dalam aksi kali ini, massa mendesak Pemerintah melaksanakan reforma agraria melalui Nawa Cita yang diterjemahkan ke dalam dua skema, yakni redistribusi tanah dan legalisasi aset dengan target 9 juta hektar bagi petani.
Sementara itu akibat aksi unjuk rasa ini, jalan Gayung Kebonsari yang mengarah ke masjid Al Akbar terpaksa ditutup separuh sehingga pengendara harus antre panjang karena harus berjajar satu lajur saja. (fik/dwi)