Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur masih terus mendalami pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha.
Saat diwawancarai sejumlah media, Selasa (18/10/2016), telepon Maruli Hutagalung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur tiba-tiba berdering.
“Bentar ini Pak Jaksa Agung (HM Prasetyo, red) telepon,” kata Maruli Hutagalung sambil menunjukkan ponselnya kepada sejumlah media, Selasa (18/10/2016).
Mendapatkan telepon langsung dari Prasetyo, Maruli langsung memisahkan diri dari kerumunan wartawan, menuju jendela lobby. HM Prasetyo ternyata menanyakan perkembangan kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terutama pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan.
“Biasa Bapak (HM Prasetyo Jaksa Agung, red) itu sering telepon menanyakan perkembangan kasus apapun. Termasuk perkara yang ditangani kejaksaan sekarang kasus PWU,” ujar dia.
Dalam percakapan tersebut, Maruli menjelaskan kepada Prasetyo, sampai sekarang Dahlan Iskan masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi mengenai aset PWU.
“Pemeriksaan DI masih berjalan, Pak (HM Prasetyo Jaksa Agung, red),” ucapnya.
Selain itu, Maruli menyampaikan, untuk pemeriksaan Wishnu Wardhana, tersangka dalam kasus tersebut ditunda sampai Kamis depan karena kondisi kesehatannya memburuk.
“Antara Wishnu dan Pak Dahlan saling menyalahkan, Pak (HM Prasetyo Jaksa Agung, red),” kata Maruli lagi.
Komunikasi antara Maruli dengan Jaksa Agung tersebut berlangsung sekitar 15 menit. Saat awak media menyinggung apakah komunikasi itu mengenai atensi, Maruli memastikan tidak ada atensi ataupun intervensi dari siapapun.
“Bersih, tidak ada intervensi. Bapak telepon hanya menanyakan perkembangan saja,” ujarnya.
Sementara, dalam kasus pelepasan aset, penyidik sudah menetapkan Wishnu Wardhana mantan Ketua DPRD Surabaya sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Kelas I Surabaya, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Sedangkan Alim Markus bos Maspion Group dan Imam Utomo mantan Gubernur Jawa Timur sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan. Namun, kepada keduanya tidak dilakukan penahanan. (bry/iss/ipg)