Kamis, 10 April 2025
Wakil Wali Kota Surabaya

Peralihan Pengelolaan SMA/SMK dari Pemkot ke Pemprov Mengancam Surabaya

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Whisnu Sakti Buana. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Whisnu Sakti Buana Wakil Wali Kota Surabaya mengatakan, terus berupaya agar SMA/SMK di Surabaya tetap dikelola Pemkot Surabaya.

Menurutnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah mengupayakan perubahan Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kemarin kami ketemu Badan Legislasi di DPR RI. Mereka menyatakan, Pemkot (Surabaya) bisa mengajukan perubahan Undang-Undang 23 sehingga dibahas dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2017,” katanya di Balai Kota Surabaya, Selasa (5/4/2016).

Whisnu menegaskan, akan menanggapi serius saran Baleg DPR RI. “Selain berkirim surat kepada Menkumham, kami kirimkan tembusannya ke Baleg DPR RI,” ujarnya.

Sejarahnya, kata Whisnu, pembahasan UU 23/2014 dilakukan di akhir-akhir masa jabatan DPR RI Periode 2009-2014.

Menurut Whisnu, pembahasan UU 23/2014 ini dilakukan bulan September 2014. Padahal pada bulan Oktober 2014, DPR RI purna tugas.

“Situasinya saat itu sangat mepet. Secara eksplisit, jelas tidak terpikir dampaknya bagi daerah-daerah seperti Surabaya dan Blitar,” ujarnya.

Peralihan pengelolaan SMA/SMK dari Pemkot ke Pemprov Jatim, kata Whisnu, jelas akan mengancam Surabaya.

“Terutama masyarakat miskin, yang akan terjadi putus sekolah karena tidak bisa membiayai sekolah anak-anaknya di SMA/SMK,” katanya.

Menanggapi komentar Anies Baswedan Mendikbud yang meminta aparatur pemerintahan menaati Undang-undang yang berlaku, Whisnu menyatakan bahwa menteri tidak tahu detail.

“Mungkin pak menteri belum detail mengetahui, kondisi di daerah yang sudah bisa mengelola (SMA/SMK) seperti apa bila pengelolaan ditarik ke provinsi,” ujarnya. (den/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Kamis, 10 April 2025
32o
Kurs