Jumat, 22 November 2024

Penyidik Serahkan Berkas Kasus Korupsi PT Smelting dan Mantan Sekda Gresik

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim menyerahkan berkas kasus dugaan korupsi retribusi sewa perairan laut antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan PT. Smelting, termasuk tiga tersangka ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Ketiga tersangka tersebut adalah Husnul Khuluq mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gresik, kemudian dua mantan pejabat PT. Smelting yakni Syaiful Bachri dan Dukut Imam Widodo.

Romy Arizyanto Plt Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim mengatakan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hanya menerima berkas perkara untuk diteliti. Setelah selesai, ketiga tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik.

“Ditahan atau tidak, Kejaksaan Negeri Gresik yang berhak untuk memutuskannya,” kata Romy Arizyanto, Senin (14/11/2016).

Secara terpisah, Edward Raimond kuasa hukum Syaiful Bachri menilai, Pemkab Gresik mengembalikan uang ke PT. Smelting adalah uang perawatan. “Jadi ini tidak ada negara yang dirugikan. Karena, uang itu memang berasal dari PT. Smelting dan masuk ke kas perusahaan,” kata Edward Raimond, Senin (14/11/2016).

Menurut dia, perjanjian sewa perairan laut masih berjalan dan baru berakhir Oktober 2016 lalu. Dia melihat perkara kliennya dipaksakan. “Kami berharap perkara ini segera disidang di pengadilan. Kami akan buktikan bahwa tidak korupsi pada perjanjian Smelting dengan Pemkab Gresik,” katanya.

Sementara, kasus PT. Smelting berawal dari perjanjian antara sewa perairan laut antara Pemkab Gresik dengan PT Smelting pada tahun 2006 silam. Saat itu, Sekda Gresik dijabat oleh Husnul Khuluq. Adapun urusan sewa dari pihak PT. Smelting ditangani oleh Syaiful Bachri dan Dukut Imam Widodo.

Begitu kesepakatan dicapai, PT. Smelting menyetor uang dua kali ke Pemkab Gresik sebesar Rp1.376 miliar dan Rp2 miliar. Uang dikirim melalui rekening Husnul Khuluq selaku Sekda Gresik.

Husnul Khuluq pun menerbitkan cek senilai Rp1.376 miliar dan mengembalikannya ke pihak PT Smelting melalui Syaiful Bachri dan diterima oleh Dukut Imam Widodo.(bry/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs