Penyertaan modal Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) dari APBD Surabaya 2016 sebesar Rp10 miliar belum dicairkan hingga saat ini. Padahal, kurang satu bulan lagi, tahun anggaran sudah berganti.
Masalah ini sempat menjadi perbincangan hangat dalam rapat pembahasan Rancangan APBD Surabaya 2017 di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (28/11/2016).
Rio Pattiselano Anggota Komisi B DPRD Surabaya menanyakan, kenapa sampai ada penyertaan modal KBS yang belum dicairkan, padahal sudah ada Direktur Utama definitif.
“Dirut Definitif sudah ada. Harapannya sudah ada revitalisasi. Memang ada perubahan, tapi tidak signifikan. Terus 20 miliar itu lho, buat apa?” tanya Rio kepada forum yang dihadiri pejabat PDTS KBS dan Pemkot Surabaya.
Perlu diketahui, dalam kesepakatan saat pembentukan PDTS KBS memang termuat bahwa Pemkot Surabaya akan menganggarkan penyertaan modal Rp54 miliar dari APBD secara multiyears.
Praktiknya, penyertaan modal yang berlangsung sejak tahun anggaran 2014 baru diterima oleh PDTS KBS sebanyak Rp24 miliar. Seharusnya, pada 2016 ini KBS kembali menerima Rp10 miliar tapi ditunda karena anggaran sebelumnya ternyata tidak terserap maksimal.
Chairil Anwar Dirut Definitif PDTS KBS mengatakan, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan internal perusahaan daerah itu. Hasilnya, kata Chairil, sistem yang telah terbangun memang belum optimal.
“Sejak dilantik, saya menggali di internal, ternyata memang belum optimal. Baru-baru ini saya evaluasi standar kebersihan dan kerapian. Soal penyertaan modal 10 miliar 2016 itu memang belum kami terima, karenanya tidak terserap,” jawabnya.
Menanggapi hal ini, Khalid Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya mengatakan, pencairan anggaran penyertaan modal itu memang harus menunggu penjelasan dari direksi PDTS KBS soal peruntukan anggaran.
“Kami dengar, peruntukannya untuk sistem pengairan. Tapi harus ada detail rencana seperti apa. Kalau sudah oke, akan kami cairkan,” ujarnya menjawab pertanyaan Rio.
Kepada suarasurabaya.net, Selasa (29/11/2016), Khalid menjelaskan bahwa siang ini Chairil Dirut PDTS KBS telah menyerahkan detil perencanaan peruntukan modal dari APBD 2016.
“Kalau sudah begini, kami akan serahkan ke wali kota untuk ditandatangani, lalu bisa cair,” katanya. Setidaknya, pencairan penyertaan modal KBS 2016 tidak melebihi tanggal 20 Desember mendatang.
Adapun detil peruntukan modal dari APBD itu, kata Khalid, adalah untuk pembangunan saluran air minum satwa KBS yang bekerjasama dengan PDAM Surya Sembada.
“Pembangunan saluran air untuk satwa ini juga melibatkan ahli dari ITS,” katanya. Selain untuk saluran air itu, anggaran sebesar Rp10 miliar itu juga akan digunakan untuk revitalisasi kandang satwa.
Sementara pada RAPBD Surabaya 2017 ini, Tim Anggaran Pemkot Surabaya juga sudah memasukkan penyertaan modal untuk PDTS KBS sebesar Rp10 miliar.
“Berarti tinggal sekali lagi, di tahun anggaran 2018. Kami berharap, modal ini memang digunakan untuk revitalisasi KBS secara menyeluruh. Sebab kemarin, KBS juga sudah memiliki landscape revitalisasi yang juga sudah disetujui,” kata Khalid.(den/iss/ipg)