Puluhan pensiunan PT Kereta Api, Kamis (11/2/2016) mengggelar unjuk rasa di depan Grahadi menuntut pembayaran jaminan hari tua (JHT) yang seharusnya jadi hak karyawan.
“Setiap bulan selama masa kerja sebelum pensiun, kami wajib membayar iuran untuk JHT tetapi ketika kami pensiun, kami malah tidak menikmati JHT itu,” kata Subhan koordinator aksi.
Kata Subhan, ini tidak berbeda dengan negara dalam hal ini perusahaan PT Kereta Api Indonesia telah merampok para karyawan, termasuk iuran yang sudah dibayarkan para pensiunan selama masa kerja.
Oleh karena itu, para karyawan dan pensiunan PT KAI di wilayah Daops 7, 8 dan 9 menggelar aksi menuntut persoalan JHT yang merupakan hak karyawan segera dituntaskan dan kemudian dibayarkan.
“Kedatangan kami ini menuntut pemerintah segera menyelesaikan persoalan JHT. Dan kepada Gubernur Jawa Timur kami berharap dukungan bagi hak-hak karyawan PT KA untuk segera dibayarkan,” kata Subhan.
Aksi yang ditandai dengan pembentangan spanduk serta membagikan pernyataan sikap, dijadwalkan berakhir setelah perwakilan pendemo usai ditemui pejabat berwenang di Grahadi.(tok/dwi/ipg)