Jumat, 22 November 2024

Penjelasan Bank Indonesia tentang Logo di Uang Kertas Rp100 Ribu

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi penjelasan logo BI. Foto: Facebook Bank Indonesia

Bank Indonesia mengklarifikasi isu yang beredar di masyarakat mengenai logo “BI” di uang kertas pecahan Rp100 ribu.

Melalui akun Facebook-nya Bank Indonesia menyatakan, uang kertas Rupiah yang masih berlaku memiliki berbagai unsur pengaman untuk melindunginya dari pemalsuan.

Masyarakat dapat mengenali keaslian uang melalui ciri-ciri yang khas, baik dari bahan yang digunakan, desain dan warna, maupun teknik pencetakan uang. Salah satu ciri uang Rupiah adalah gambar saling isi, atau biasa disebut Rectoverso.

Rectoverso adalah suatu teknik cetak khusus pada uang kertas yang membuat sebuah gambar berada di posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan dan belakang. Apabila dilihat tanpa diterawang, gambar akan terlihat seperti ornamen yang tidak beraturan. Namun apabila diterawang, rectoverso akan membentuk sebuah gambar yang utuh.

Jika diterawang, rectoverso pada uang Rupiah akan membentuk lambang BI (singkatan dari Bank Indonesia). Rectoverso tidak dirancang untuk membentuk atau dimaknai sebagai gambar atau simbol lain, selain lambang BI. Dengan memahami unsur-unsur keamanan dalam uang, masyarakat dapat lebih mudah mengenali keaslian Rupiah.

Sekadar diketahui, beberapa waktu terakhir, beredar isu di masyarakat mengenai lambang Bank Indonesia di uang kertas pecahan Rp100 ribu yang dinilai mirip lambang palu arit.(iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs