Bareskrim Mabes Polri meyakini para pengguna vaksin palsu telah menyadari vaksin yang digunakan bukan produk asli.
“Setidaknya para tersangka sudah sepantasnya tahu, mereka bisa perhatikan dari harga vaksin yang dibeli dari suplier,” tutur Kepala Bareskrim Mabes Polri Irjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Dia memaparkan, berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan, diketahui bahwa harga vaksin palsu dengan yang asli terpaut cukup jauh karena vaksin yang dipalsukan merupakan produk impor atau hanya diproduksi di luar negeri.
Irjen Ari Dono tidak menyebutkan selisih atau nominal harga vaksin palsu dengan vaksin asli dalam RDP yang memiliki agenda utama berupa pemaparan RS dan Bidan pengguna vaksin palsu oleh Menteri Kesehatan RI Nila F. Moeloek itu.
Pada pertemuan tersebut, Kabareskrim juga memaparkan bahwa jumlah tersangka telah bertambah menjadi 20 orang dan telah menahan sebanyak 16 orang di antaranya.
Untuk 4 orang tersangka tidak ditahan karena berbagai alasan seperti berstatus ibu memiliki anak kecil, pelaku masih di bawah umur, dan lain sebagainya.
“Dari 20 tersangka itu enam adalah produsen, lima distributor,tiga penjual, dua orang pengumpul botol vaksin bekas, satu pencetak label dan bungkus, satu bidan, dan dokter dua orang,” tutur Kabareskrim.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sebagian besar tersangka pernah bekerja dan memiliki pengalaman di bidang farmasi, bahkan beberapa di antara tersangka memiliki apotek dan toko obat.
Dalam RDP yang berlangsung di Gedung DPR-RI itu, Menteri Kesehatan memaparkan RS pengguna vaksin palsu antara lain RS dr. Sander Cikarang, Bhakti Husada (Terminal Cikarang), Sentral Medika (Jln. Industri Pasir Gombong), RSIA Puspa Husada.
Selanjutnya, Karya Medika (Tambun), Kartika Husada (Jln. MT Haryono, Bekasi), Sayang Bunda (Pondok Ungu, Bekasi), Multazam Bekasi, Permata (Bekasi), RSIA Gizar (Villa Mutiara Cikarang), Harapan Bunda (Kramat Jati, Jakarta Timur), Elisabeth (Narogong, Bekasi), Hosana Lippo Cikarang, dan Hosana Bekasi (Jln. Pramuka).
Sementara itu, 8 bidan yang terindikasi menggunakan vaksin palsu antara lain Bidan Lia (Cikarang), Bidan Lilik (Perum Graha Melati Tambun), Bidan Klinik Tabina (Perum Sukaraya, Sukatani Cikarang), Bidan Iis (Perum Seroja Bekasi), Klinik Dafa DR (Baginda Cikarang).
Selanjutnya, Bidan Mega (Puri Cikarang Makmur Sukaresmi), Bidan M. Elly Novita (Ciracas, Jakarta Timur), dan Klinik dr. Ade Kurniawan (Rawa Belong, Slipi Jakarta Barat). (ant/rst)