Selasa, 18 Maret 2025

Pengedar Sabu-sabu Jaringan Purnawirawan Polisi Ditangkap di Bojonegoro

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

AKBP Wahyu Tribintoro Kapolres Bojonegoro mengatakan, dari keterangan Iwan yang menjadi tersangka, sabu-sabu itu dia dapatkan dari Budi yang merupakan seorang purnawirawan polisi.

Polres Bojonegoro berhasil meringkus tersangka ketika sedang menjual barang haram ini kepada seorang pelanggannya di Desa Ngerong, Kecamatan Dander, Bojonegoro.

Riyanti dari Radio Suara Bojonegoro Indah dalam Jaring Radio Suara Surabaya Selasa (9/8/2016) melaporkan, Polisi menemukan satu paket sabu-sabu siap edar dari tangan tersangka.

Kedua tersangka pengedar narkoba ini, dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun.(zha/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Selasa, 18 Maret 2025
27o
Kurs