Brigjend Pol Amrin Remico Kepala BNNP mengaku, narkoba yang diamankan sebanyak 1 kilogram dari tersangka Tolib, dikendalikan oleh seorang narapidana yang dijatuhi hukuman mati.
“Yang mengendalikan narkoba ini adalah Sinyo, penghuni Rutan Medaeng yang divonis hukuman mati,” kata Brigjend. Pol Amrin Remico, Senin (8/8/2016).
Tersangka Sinyo dengan nama asli Budiman telah mengajukan kasasi, namun ditolak oleh Mahkamah Agung. “Kabarnya sekarang narapidana Sinyo ini sedang mengajukan PK (Peninjauan Kembali, red),” ujar dia.
Secara terpisah Djumadi Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada seorang narapidana bernama Sinyo, dan sekarang masih dikoordinasikan dengan pihak BNNP Jawa Timur.
“Sekarang Sinyo ini sudah diamankan, dan diinterogasi oleh petugas,” kata Djumadi, saat dihubungi suarasurabaya.net.
Perlu diketahui, Sinyo dengan nama asli Budiman ini terungkap, ketika BNNP Jawa Timur menangkap Tolib, seorang petugas SPBU Demak di tempat kos Wonorejo Gang 1 dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu. (bry/rst)