Sabtu, 23 November 2024

Pendidikan Tinggi Indonesia Harus Direformasi

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Mohamad Nasir Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menyatakan pendidikan tinggi Indonesia harus direformasi agar siap menghadapi tantangan luar biasa baik dalam skala nasional maupun global.

“Reformasi pendidikan tinggi merupakan suatu keniscayaan pada saat ini ketika kita menghadapi beragam tantangan luar biasa dalam skala lokal, nasional maupun global,” kata Nasir saat sambutan dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/5/2016) seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan melalui pendidikan tinggi, pemerintah mempersiapkan sumber daya manusia ilmu pengetahuan dan teknologi yang akan bersaing dalam pasar kerja nasional dan internasional, serta demi memenuhi beragam tempat kerja.

“Bagaimana mungkin lulusan kita akan memiliki kompetensi untuk bekerja di dunia abad 21 jika penyelenggaraan pendidikan tinggi kita masih sama seperti abad 19! Juga, kehadiran teknologi informasi komunikasi dan jaringan, serta masyarakat ekonomi berbasis pengetahuan menyebabkan perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan tinggi tidak dapat ditawar lagi,” kata dia.

Reformasi itu meliputi deregulasi, penyediaan pendidikan yang fleksibel dan berorientasi pada siswa serta pangsa pasar, perubahan kurikulum, penyediaan dosen, guru besar, dan tenaga kependidikan yang profesional, pendidikan yang mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, model bisnis pendidikan yang baru, orientasi pada keterampilan yang teruji dan berdaya saing, pengembangan bidang ilmu strategis, revitalisasi kelembagaan, kemampuan pendidikan tinggi untuk menghasilkan riset dan inovasi yang kompetitif.

Menurut Nasir, sudah banyak ragam inovasi yang dihasilkan dan dibanggakan Indonesia di mana pada 2015 World Economic Forum menyatakan indeks inovasi Indonesia mencapai 4,6 atau peringkat 30 dunia, sedangkan indeks inovasi pendidikan tinggi adalah 4,0 atau peringkat 60 dunia.

“Kita masih perlu bekerja secara inovatif, sehingga bisa meningkatkan peringkat indeks inovasi pendidikan tinggi Indonesia di peringkat 56 pada tahun 2020, ” kata mantan rektor Universitas Diponegoro itu.

Menurut dia, globalisasi telah meningkatkan kompetisi pada tingkat institusi, nasional dan internasional.

Saat ini, indeks daya saing Indonesia yang diukur dari indikator higher education and training pada rentang 2014-2015 Indonesia menduduki peringkat 60 dengan indeks daya saing 4,5, sementara pada 2015-2016 peringkat Indonesia menjadi 65 dengan indeks daya saing yang sama 4,5.

Artinya, kata Nasir, “ada lebih banyak negara lain yang mencapai indeks daya saing lebih baik dari Indonesia, sehingga peringkat Indonesia menurun.Dan hal ini tak boleh dibiarkan,” tutup dia. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs