Jumat, 22 November 2024

Penataan SKPD di Pemprov Jatim Tinggal Nunggu Perda

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Perampingan dan penataan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah selesai dan tinggal menunggu Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini sedang dibahas di DPRD Jawa Timur.

“Saya yakin DPRD bisa mengesahkan, InsyaAllah pada 14 September nanti sudah ada paripurna DPRD untuk mengesahkan Perda organisasi perangkat daerah ini,” kata Setiadjit, Kepala Biro Organisasi setdaprov Jawa Timur, Jumat (2/9/2016).

Keyakinan ini, kata Setiadjit, karena didasari pentingnya untuk segera menyelesaikan perampingan dan penataan SKPD karena juga berkaitan dengan proses Kebijakan Umum Anggaran Prioritas (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017.

Komisi A DPRD, kata Setiadjit juga telah menyetujui pembahasan perampingan dan penataan SKPD ini. “Tinggal di pimpinan DPRD. Baik eksekutif dan legislatif sebenarnya sudah satu frekwensi sehingga perda bisa segera disahkan,” ujarnya.

Menurut dia, saat pembahasan akhir perampingan dan penataan SKPD, juga telah disepakati penataan dua sektor yaitu Pekerjaan Umum dan pangan.

Untuk Pekerjaan Umum disepakati nantinya pemerintah Jawa Timur akan memiliki Dinas PU Bina Marga, kemudian PU Sumberdaya Air, dan PU Perumahan Rakyat kawasan Permukiman dan Cipta Karya.

Sektor pangan disepakati adanya tiga yaitu Dinas Peternakan, Dinas Perkebunan serta Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Ketahanan Pangan.

Sementara itu, selain Perda untuk penataan SKPD di tingkat provinsi, Biro Organisasi Setdaprov Jawa Timur saat ini juga mendorong agar seluruh kabupaten/kota juga segera merampungkan perda penataan SKPD ini.

“Saat ini yang sudah baru Kabupaten Kediri dan Banyuwangi, sedangkan Tulungagung segera menyusul, juga Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang dan Sidoarjo,” kata Setiadjit.

Sementara daerah lainnya masih dalam proses pembahasan. Hanya Kota Surabaya saja yang hingga kini DPRD belum membahas Perda penataan SKPD ini. “Lamongan juga masih bermasalah karena terlambat dalam mengisi penataan SKPD,” ujarnya. (fik/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs