Ignasius Jonan Menteri Perhubungan mengingatkan, pengusaha moda angkutan darat, laut maupun udara yang akan menambah armadanya untuk persiapan mudik lebaran harus perhatikan aspek keselamatan.
Kendaraan yang akan diturunkan harus sesuai dengan standar angkutan umum yang mencakup keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang.
“Kalau kondisi kendaraannya tidak laik jalan, jangan dipaksakan karena menyangkut keselamatan penumpang,” kata Menhub.
Prinsipnya, Kemenhub tidak membatasi volume angkutan lebaran asal tetap perhatikan aspek keselamatan dan tidak mengacaukan jadwal pemberangkatan, utamanya untuk moda pesawat udara.
Kalau ada beberapa maskapai yang mengajukan jadwal penerbangan yang sama dari bandara Juanda, pasti dilarang.
“Mana mungkin beberapa pesawat diberangkatkan dari satu runway dalam waktu yang sama pukul 07.30 WIB misalnya,” kata Menhub.
Operasi angkutan lebaran untuk moda KA, bus dan pesawat udara akan berlangsung selama 27 hari sedang untuk kapal laut 37 hari lebih lama karena faktor jarak dan kecepatan yang berbeda dengan moda lain. (jos/dwi)