Para pemudik yang akan menggunakan kendaraan, baik itu roda dua maupun pribadi harus mewaspadai beberapa titik yang dianggap rawan kecelakaan di wilayah Jawa Timur.
“Ada 47 titik rawan kecelakaan lalu lintas yang harus diwaspadai,” kata Kombes. Pol Muhammad Arief Pranoto Kepala Biro Operasional Polda Jatim, Rabu (29/6/2016).
Dia menjelaskan, titik yang dianggap rawan kecelakaan diantaranya di wilayah tengah mulai dari Surabaya, Jalan Achmad Yani hingga Sepanjang, Jalan Mastrip, Diponegoro, MERR dan Jalan Dr. Ir Sukarno.
Kemudian wilayah Mojokerto, mulai dari Jalan Raya Bangsal hingga Mojosari yang panjangnya 1 kilometer mulai dari kilometer 47 hingga 48. Setelah itu, Mojokerto Kota yakni Jalan By Pass yang mengarah ke Surabaya.
Untuk wilayah Jombang ada di Jalan Raya Glagahan Perak, Kecamatan Perak. Wilayah Nganjuk meliputi Jalan Raya Panglima Sudirman mulai dari kilometer 21-22 Desa Pelem, Kecamatan Kertosono.
Ngawi mulai dari JalanTempuran Kilometer 6 hingga 7. Kemudian di Mantingan, mulai dari kilometer 12 hingga 13. “Setelah itu Madiun di kilometer 158 hingga 159 di Desa Garon, Kecamatan Balerejo,” ujar dia.
Sedangkan untuk di jalur Pantura seperti di wilayah Sidoarjo, Gresik, Tuban, Lamongan, Pasuruan, Pasuruan Kota, Probolinggo, Situbondo, dan Banyuwangi.
“Kalau untuk di jalur selatan itu di wilayah Malang Kota, Tulungagung, Trenggalek, Pacitan, Blitar, Malang, Lumajang, dan Jember,” kata Arief Pranoto.
Mengenai detailnya, berikut untuk wilayah di jalur Pantura.
1. Sidoarjo mulai dari Jalan Raya Bakung Tumenggungan hingga Jalan Raya Ciro.
2. Gresik diantaranya Jalan Raya Ambeng-ambeng, Kecamatan Duduk Sampean.
3. Tuban, mulai dari Jalan Tuban hingga Babat kilometer 6-7, Kecamatan Semanding. Kemudian Jalan Tuban – Bulu, kilometer 10 – 11, Desa Bogang Kecamatan Jenu. Setelah itu Jalan Hos Cokro Aminoto, Kecamatan Tuban.
4. Lamongan mulai dari Lamongan-Babat, Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi.
5. Pasuruan, mulai dari Jalan Raya Achmad Yani, Grati dan Rejoso.
6. Probolinggo, mulai dari Jalan Raya Surabaya – Situbondo, kilometer 132, wilayah Desa Kebon Agung, Kecamatan Kraksaan.
7. Pasuruan, mulai dari Surabaya menuju Malang di kilometer 39-41, ikut wilayah Desa Ngerong, Kecamatan Gempol.
8. Situbondo, terdapat di Jalan Desa Kapongan, kilometer 203-206 menuju Surabaya. Kemudian, desa Kalianget kilometer 153 – 154, arah Surabaya.
9. Banyuwangi, Jalan Raya Jember kilometer 296 – 297, Desa Dadapan, Kecamatan Babat. Kemudian Jalan Raya Situbondo kilometer 271 – 274, masuk wilayah Desa Bangsring sampai dengan Desa Watudodol, Kecamatan Kaipuro.
Sedangkan untuk jalur Selatan adalah.
1. Malang Kota, ada di Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Supriadi dan Mayjend Sungkono.
2. Tulungagung, di Jalan Raya Pulosari Ngunut mulai kilometer 8 – 9.
3. Trenggalek, mulai dari Jalan Raya Trenggalek hingga Tulungagung, kilometer 10 sampai 14, masuk Desa Kedung Lurah, Kecamatan Pogalan sampai dengan Desa Kendal Rejo, Kecamatan Durenen.
4. Pacitan, mulai dari Jalan Pacitan hingga Kebon Agung, kilometer 5 hingga 10, Kecamatan Kebon Agung. Kemudian Jalan Pacitan hingga Ngadi Rejan, mulai dari kilometer 4 hingga 8, Kecamatan Pringkuku. Dan Jalan Pacitan hingga Solo, kilometer 31-36, Kecamatan Punung.
5. Blitar, Jalan Raya Kelurahan Klemunan, Kecamatan Wlingi dan Jalan Raya Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben.
6. Malang, mulai dari Jalan Raya Song-song, Singosari.
7. Lumajang, terdapat di wilayah Desa Candi, Kecamatan Candipuro.
8. Jember, ada di Desa Kaliwining, Kecamatan Rambu Puji, kilometer 9 hingga 10. (bry/dwi)