Pemerintah Provinsi tidak menetapkan kebijakan darurat untuk penyakit virus Cikunguya yang melanda Kabupaten Lumajang hingga 111 Korban. Sebab, meski ini virus yang dibawa oleh nyamuk, tapi Cikungunya tidak sebahaya Demam Berdarah.
“Iya kami sudah dengar. Itu juga masalah virus yang disebarkan oleh nyamuk, tapi bukan Dengue. Cikungunya itu sakit biasa, tidak ada program yang khusus atau KLB. Virus itu seperti seperti Batuk, Ispa dan yang lain, tidak menyebabkan kefatalan,” ujar Harsono Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim kepada suarasurabaya.net, Rabu (27/1/2016).
Menurut Harsono, saat ini Pemprov Jatim tengah menyiagakan terkait penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Sebab, melihat cuaca hujan yang mundur beberapa bulan, maka untuk dua bulan ke depan masih waspada.
“Tahun lalu, di bulan Januari tinggi-tingginya DBD sampai 4584 kasus. Sekarang sebanyak 858 kasus dan yang meninggal 27. Ini sangat jauh lebih rendah dari tahun kemarin,” katanya.
Maka dari itu, kata Harsono Gubernur Jatim Soekarwo sudah mengirimkan surat edaran ke kabupaten/kota untuk kewaspadaan DBD ini.
“Sebab, kalau hujannya Februari sampai Maret, maka kita sudah siap menghadapinya. Sosialisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk dan logistik obat harus siap,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Puskesmas Jatiroto Lumajang mencatat, sejak 1 Januari 2016 hingga Selasa (26/1/2016), sebanyak 111 warga di kecamatan tersebut menderita penyakit chikungunya.
Chikungunya adalah penyakit sejenis demam yang disebabkan alphavirus yang disebarkan oleh gigitan nyamuk dari spesies Aedes Aaegypti. Penderita mengalami kelumpuhan sementara dan rasa sakit luar biasa di bagian persendian.(bid/ipg)