Muhammad Fikser Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Surabaya menyatakan, Pemkot Surabaya tidak pernah lepas tangan mengenai Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya 2017.
Dia mengklarifikasi bahwa rekomendasi UMK Surabaya hasil kerja Dewan Pengupahan Surabaya telah ditandatangani oleh Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya sejak diterima Jumat (11/11/2016) lalu.
“Jadi, sebelum berangkat ke Amsterdam, Minggu kemarin, Bu Risma sudah menyelesaikan tugas itu. Rekomendasi UMK itu sudah Ibu tandatangani Jumat lalu,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Senin (14/11/2016) petang.
Rekomendasi itu, kata Fikser, seharusnya sudah diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk kemudian diserahkan kepada Gubernur Jatim.
Sementara mengenai kabar dari Gerakan Buruh Surabaya (GBS), bahwa Risma meminta persetujuan rekomendasi UMK Surabaya 2017 dari Menteri Tenaga Kerja di Jakarta, Fikser membantahnya.
“Tidak ada itu. Agenda Bu Risma tidak ada ke Jakarta. Saat ini Bu Risma di Amsterdam, diundang oleh Pemerintah Belanda, untuk menjadi pembicara dalam sebuah acara di sana,” katanya.
Berangkat sejak Minggu (13/11/2016), rencananya Risma berada di Negeri Kincir Angin itu selama seminggu. Tidak hanya ke Belanda, Risma juga akan mampir ke Irlandia untuk menerima penghargaan.
Dwi Purnomo Kepala Dinas Tenaga Kerja Surabaya membenarkan, dirinya baru mendapat kabar Senin (14/11/2016) sore, bahwa rekomendasi UMK 2017 sudah ditandatangani wali kota.
“Kemungkinan besok sudah kami terima,” ujarnya ketika dikonfirmasi Senin petang. Dwi mengatakan, ada kemungkinan menyerahkan rekomendasi UMK itu kepada Gubernur, besok, Selasa (15/11/2016).
“Jadi yang jelas, rekomendasi UMK 2017 sudah ditandatangani tinggal kami serahkan kepada Gubernur untuk diputuskan oleh Gubernur sesuai aturan,” katanya.
Sayangnya, ketika ditanya besaran UMK Surabaya yang diusulkan dalam rekomendasi hasil kerja Dewan Pengupahan Surabaya itu, Dwi Purnomo enggan menyebutkan.
“Silakan lihat di Provinsi. Yang perlu diketahui, rekomendasi itu sudah disusun oleh Dewan Pengupahan Surabaya, dan sudah ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya,” ujarnya.(den/ipg)