Sumarno Kepala Bakesbangpol Linmas Kota Surabaya mengakui sulitnya mendeteksi organisasi seperti Gafatar di Surabaya.
Menurutnya, banyak organisasi masyarakat yang tidak berjenjang di Surabaya, yang tidak seperti NU atau Muhammadiyah, ada hingga ke kelurahan dan kecamatan.
“Kalau Gafatar ini sebenarnya kegiatan mereka terbuka. Mereka sampai mengadakan kegiatan di tingkat RT dan RW, bahkan bekerjasama dengan kepolisian dan Garnisun,” katanya ketika ditemui di Kantornya, Kamis (21/1/2016).
Kesulitan terjadi ketika organisasi itu sudah tidak berjenjang, kegiatannya pun dilakukan secara tertutup. Antisipasi pun sulit dilakukan.
Data Bakesbangpol Linmas menyebutkan, saat ini sudah ada 149 organisasi masyarakat di Surabaya yang telah mendapatkan SK Kemenkumham.
Berdasarkan Undang-Undang 23/2014 tentang Pemda, organisasi yang bisa mendapatkan dana bantuan sosial adalah organisasi yang memiliki SK Kemenkumham.
“Tahun 2014, mereka itu pernah datang ke kami untuk meminta SK Kemenkumham. Tapi kami tolak,” ujarnya.
Organisasi yang kegiatannya lebih banyak kegiatan sosial ini, kata Sumarno, memang mengedepankan perkenalan ke anggota baru dengan berbagai kegiatan sosial.
“Kalau sudah dekat dengan para pengurusnya, barulah mereka diajak ke sebuah tempat untuk diberi doktrin-doktrin,” ujarnya.
Sumarno mengatakan, antisipasi ormas menyimpang ini memang perlu ada ketegasan dari beberapa pihak. Terutama pemerintah pusat, departemen agama, dan tokoh-tokoh agama.
“Sanksi tegas harus diterapkan dan pengawasan ini seharusnya juga dilakukan oleh banyak pihak, termasuk masyarakat,” katanya. (den/rst)