Pemerintah Kabupaten Jember siap melakukan komunikasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PTPN XII, Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertahanan Pusat terkait status tanah yang digunakan sebagai Bandara Noto Hadinegoro.
Irvan dari Radio Mutiara Jember dalam Jaring Radio Suara Suarabaya Sabtu (30/7/2016) melaporkan, Faida Bupati Jember mengatakan, kejelasan status hukum Bandara Noto Hadinegoro menjadi sangat penting untuk mewujudkan satu diantara janji kerja yaitu mendirikan Embarkasi Haji untuk Jawa Timur bagian timur.
Perpanjangan landasan pacu Bandara Noto Hadinegoro terkendala oleh belum jelasnya status tanah bandara. Padahal ini merupakan salah satu syarat untuk menaikan kelas, dari kelas 3 menjadi kelas 4.
Dalam kerjasama operasional antara Pemkab dan PTPN XII tidak diatur kapan perjanjian akan berakhir. Sehingga dikhawatirkan sewaktu-waktu tanah itu akan diminta oleh pemiliknya.(zha/tok)