Pemindahan Labora Sitorus terpidana kasus pembakalan liar dan pencucian uang dari Lapas Kota Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta sedang diproses, kata Agus Purwanto Kakanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat.
“Kami sedang memproses pemindahan Labora Sitorus namun waktu pemindahan masih rahasia belum bisa diungkapkan untuk publik,” katanya di Sorong seperti dilansir Antara.
Dia mengatakan pemindahan Labora Sitorus harus dipersiapkan dengan baik sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Labora Sitorus saat ini berada di rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong. Yang bersangkutan tidak di lapas dengan alasan sakit.
“Seharusnya Labora Sitorus koperatif kembali ke Lapas Sorong untuk menjalankan hukumannya yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, kebijakan pusat Labora Sitorus dipindahkan dari Lapas Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta sehingga mendapat perawatan dan fasilitas kesehatan yang memadai.
AKBP Karimudin Ritonga Kapolres Sorong Kota yang memberikan keterangan pada kesempatan terpisah, mengatakan polres siap mengamankan pemindahan Labora Sitorus dari Lapas Kota Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga di sekitar kediaman Labora di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong bahwa Labora akan bunuh diri jika dia dipindahkan dari Lapas Sorong ke Lapas Cipinang. (ant/dwi)