Tiket Kereta Api (KA) untuk Angkutan Idul Fitri 2016 (1437 H) sudah bisa dipesan sejak 28 Maret 2016 lalu. Hingga hari ini, pemesanan tiket KA (Kereta Api) angkutan Lebaran 2016 terus meningkat.
Tiket arus mudik Lebaran (Sebelum Lebaran) 2016, yaitu pada H-10 hingg H-1 rute KA yang dipesan dominan dari arah Jakarta atau Bandung menuju Wilayah Daop 8 Surabaya. Tiket KA rute itu dari H-6 sampai H-1 (30 Juni sampai 5 Juli) sudah hampir habis terjual. Sedangkan arah sebaliknya, tiket masih banyak tersedia.
Penjualan tiket KA untuk arus mudik lebaran pada rute tersebut mengalami peningkatan penjualan rata–rata 30 persen.
Sementara, Arus balik Lebaran (Setelah Lebaran) 2016, yaitu H+1 hingga H+4, pemesanan tiket KA dari Wilayah Daop 8 Surabaya ke Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat ataupun Jakarta baru bisa dilayani pada 9-12 April 2016. Sementara untuk keberangkatan tanggal 8 Juli hingga 11 Juli 2016, tiket sudah hampir habis terjual.
“Kami berharap masyarakat untuk tetap memantau dan melakukan pembelian tiket sesuai dengan kebutuhan, dengan sekaligus mempertimbangkan waktu agar tetap kebagian dan dapat melakukan perjalanan dengan nyaman,” kata Soeprapto Manajer Humas PT KA Daop 8 Surabaya, Senin (18/4/2016).
Untuk mengantisipasi permintaan masyarakat yang tinggi pada masa angkutan Lebaran 2016, PT KAI berencana menambah rangkaian KA Lebaran yang penjualan tiketnya akan dibuka pada akhir bulan April 2016.
Untuk wilayah Daop 8 Surabaya, diprogramkan ada 6 perjalanan KA tambahan Lebaran 2016, yaitu: 4 perjalanan KA menuju Jakarta terdiri dari 2 KA kelas ekonomi dan 2 KA kelas Bisnis dan Eksekutif, 1 perjalanan KA menuju Bandung, dan 1 perjalanan KA menuju Yogyakarta.
Total ada 7.136 tempat duduk yang tersedia tiap harinya pada perjalanan KA tambahan tersebut. Disamping perjalanan KA jarak jauh/menengah reguler yang menyediakan 16.000 tempat duduk setiap harinya.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat membeli tiket pada loket-loket resmi yang memang sudah ditentukan. Atau melalui WebSite Kereta Api, Contact Centre 121, serta berbagai Channel Eksternal resmi pemesanan tiket KA,” kata Soeprapto.
Pastikan juga, lanjut Soeprapto, nama di tiket harus sesuai dengan nama Identitas penumpang yang akan bepergian. “Karena jika nama ditiket berbeda dengan nama kartu identitas, maka tiket tersebut dianggap tidak berlaku,” ujar Soprapto.(tok/den)