Rabu, 1 Januari 2025

Pemerintah Kembalikan Pengelolaan Terminal Purabaya ke Pemkot Surabaya

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Situasi Terminal Purabaya, Bungurasih Sidoarjo saat malam hari. Foto: Bruriy/Dok. suarasurabaya.net

Pemerintah Pusat telah menyerahkan kembali pengelolaan Terminal Tipe A Purabaya, Bungurasih, kepada Pemkot Surabaya.

Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan dalam kunjungannya ke Terminal Tipe A ini, Jumat (30/12/2016), mengatakan, berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden, pengelolaan terminal Purabaya dikembalikan kepada Pemda Kota Surabaya.

“Jadi role-nya, Pemda yang mengelola, Pemerintah Pusat mengawasi. Kami yakin, Pemda Surabaya profesional,” ujarnya kepada wartawan setelah mengunjungi beberapa ruangan dan bus di terminal.

Namun, ada beberapa catatan dari Menhub. Pertama, berkaitan dengan pengelolaan terminal, agar Pemkot Surabaya membentuk Badan Layanan Umum.

“Supaya Pemkot Surabaya bisa mengelola sendiri, uang masuk dan keluar, serta bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Catatan kedua, agar Pemkot Surabaya mencari konsultan properti. Menhub melihat, tenan di Purabaya kurang tertarik untuk menjual produknya di terminal tersebut.

Padahal, di Purabaya, arus penumpangnya merupakan salah satu yang terpadat di Indonesia. Namun dalam hal pendapatan masih sangat kurang.

Pengeluaran Pemkot Surabaya untuk biaya operasional termasuk pembangunan gedung dan perawatan terminal mencapai Rp16 miliar. Sedangkan uang yang masuk hanya Rp6 miliar.

“Penumpang itu kan, ekspektasinya lebih tinggi, sekarang. Kalau ada rawon atau soto, ya rawon atau soto yang enak. Mungkin mereka juga ingin ada cafe-nya. Nah, dengan adanya BLU dan konsultan properti, untuk mencapai 16 miliar atau 20 miliar, tidak susah,” katanya.

Budi menilai, bangunan Terminal Purabaya sudah baik. Dia hanya mengamati, jalan di terminal agak bergelombang. Budi pun menyarankan pengaturan kendaraan lebih baik lagi.

“Jangan sampai ada kendaraan yang memuat berlebihan,” katanya.

Perlu diketahui, dengan pengembalian pengelolaan terminal Purabaya ini, Pemkot Surabaya kembali mendapat angin segar dalam menghadapi kebijakan baru Pemerintah Pusat berkaitan Undang-Undang Pemerintah Daerah 23/2014.

Irvan Wahyu Drajat Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya yang baru dilantik hari ini mengatakan, Pemkot Surabaya siap untuk menata kembali Terminal Purabaya.

Dia mengakui, Pemkot Surabaya pernah mengelola Terminal Purabaya dan menuai profit karena ada pendapatan dari peron (ruang tunggu terminal). Namun, seiring penghapusan Peron dengan adanya UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah pendapatan dari terminal menurun.

“Ini kesempatan kami untuk menata ulang Terminal Purabaya,” katanya.(den/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Surabaya
Rabu, 1 Januari 2025
25o
Kurs