Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Jatim Izinkan PNS Antar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi. Foto: faktualnews.com

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung imbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) agar semua orang tua mengantar anak di hari pertama masuk sekolah pada Senin (18/7/2016) mendatang.

“Saya memang belum mendapatkan edarannya, tapi kalau benar ada edaran dari Mendikbud, pasti akan segera kami tindaklanjuti dengan membuat surat edaran yang nanti akan ditandatangani oleh Pak Sekda (sekretaris daerah),” kata Siswo Heroetoto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Rabu (13/7/2016).

Edaran dari Sekdar ini, nantinya akan diberikan kepada seluruh kepala SKPD sehingga bagi seluruh PNS bisa diberikan izin untuk mengantarkan anaknya pergi ke sekolah.

“Apalagi, menemai anak ke sekolah itukan diperlukan untuk mendukung tumbuh kembang sang anak,” kata dia. Bagi anak, masuk pertama kali ke sekolah memang memerlukan perlindungan dari orang terdekatnya yaitu orang tua.

Meski tidak mengetahui secara pasti jumlah PNS yang memiliki anak yang masih sekolah, namun Siswo mengatakan jika total PNS di Pemerintah Jawa Timur saat ini mencapai 20.380 orang.

Sekadar diketahui, melalui surat edaran nomor 4 tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah, Anies Baswedan Mendikbud, memang mengimbau agar aparatur sipil daerah bisa diizinkan mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama dan memberikan dispensasi dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah.

Anies juga mengimbau instansi swasta di daerah juga memberikan kelonggaran bagi karyawan untuk memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama. (fik/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs