Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menjamin pemerintah tidak akan menelantarkan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dipulangkan dari Kalimantan.
“Anggota Gafatar itu warga negara yang harus dilindungi. Mereka perlu dibina, kami tidak boleh asal hajar. Percayalah, kami akan menangani mereka dengan baik,” kata Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/1/2016) seperti dilansir Antara.
Luhut mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk melengkapi kebutuhan mantan anggota Gafatar di penampungan.
Luhut juga menyatakan proses pemulangan mantan anggota Gafatar dilakukan secara manusiawi sesuai Undang-undang yang berlaku.
“Kami akan mengurus mereka dengan baik. Tidak akan kami telantarkan. Saya sebagai punya tanggung jawab atas itu,” kata Luhut.
Ia juga mengatakan masalah ormas Gafatar adalah dilema negara demokrasi yang membebaskan warga negaranya bertindak.
“Penanganan ini adalah dilema negara demokrasi. Harus ada penyuluhan. Itu kata kuncinya,” kata dia. (ant/dwi)