Vinsensius Awey anggota Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, pembangunan trem di Surabaya terkesan dipaksakan karena memiliki risiko besar.
“Kita berharap segera dikerjakan. Tidak semua anggota DPRD setuju tapi karena sudah masuk RPJMD akhirnya harus dilaksanakan. Kalau memang sudah berupa keputusan yang sudah masuk RPJMD, mau tidak mau kita harus kawal,” kata Vinsensius pada Radio Suara Surabaya.
Beberapa anggota DPRD yang tidak setuju ini menilai lokasi trem yang terlalu berhimpitan dengan jalan raya ditambah dengan kecepatan trem antara 40-50 km/jam.
Kalau di Eropa, kata dia, dari dulu memang sudah dirancang jalur trem berdampingan dengan jalan raya dan masyarakatnya sudah terbiasa.
“Tapi sekarang di Surabaya dipaksakan untuk dibangunnya di jalur trem yang punya risiko besar. Selain itu lalu lintas kota juga sangat padat dan masyarakatnya tidak terbiasa memakai trem,” ujar dia.
Namun karena trem sudah masuk dalam RPJMD, harus memperhatikan beberapa aspek.
Exsisting jalur trem yang ada sudah banyak berdiri di atasnya, jadi jangan sampai muncul problem sosial baru. Trem juga harus bisa mengurangi jumlah kendaraan pribadi dan nasyarakat harus dibiasakan meninggalkan kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi massal.
Selain itu, tempat parkir atau stasiun yang menyatu dengan moda transportasi lain juga harus diperhatikan. “Yang paling penting siapkan rambu-rambu yang cukup karena tidak semua moda transportasi diberi kebebasan yang sama,” ujarnya. (dwi/ipg)