Pusat Tampung Aspirasi Masyarakat Indonesia (Pustari) mengapresiasi keberhasilan pengungkapan kasus vaksin palsu oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri di Pondok Aren Tangerang Selatan,Banten pada 21 Juni 2016.
“Kami mengapresiasi prestasi Bareskrim Polri dalam kasus vaksin palsu. Pengungkapan ini membuka kesadaran kita tentang bahaya yang mengancam hajat hidup masyarakat, terutama bayi dan balita,” kata HM Arum Sabil Koordinator Pustari di Jakarta seperti dilansir Antara.
Dalam keterangan tertulisnya, Arum menegaskan, pemalsuan vaksin itu tidak ubahnya seperti tindak terorisme bagi bangsa. Dengan memproduksi dan mengedarkan vaksin palsu, berarti para pelaku melakukan ancaman yang serius dan nyata bagi jiwa manusia, terutama bayi dan balita.
Menurut dia, para pelaku pemalsuan vaksin harus diganjar dengan hukuman yang berat supaya berefek jera, apalagi indikasinya mereka sudah lama memproduksi vaksin palsu dan mengedarkannya ke rumah sakit serta klinik kesehatan di Jakarta dan sekitarnya.
Ke depan, menurut Koordinator Pustari, pemerintah harus membuat aturan khusus terhadap jaring distribusi vaksin agar pengawasan melekat bisa terus dilakukan.
Ia menilai, dengan adanya pengungkapan kasus ini pemerintah tidak boleh lagi abai terhadap kemungkinan berulangnya kejahatan serupa di masa yang akan datang.
“Khusus untuk aparat kepolisian yang mengungkap kasus vaksin palsu ini harus diberi penghargaan agar prestasinya bisa menjadi teladan bagi prajurit bayangkara yang lainnya,” kata Arum yang juga ketua Dewan Pembina Asosisasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) itu.
Sementara itu terkait vaksin palsu, PT Bio Farma selaku perusahaan yang memproduksi vaksin, melalui Sekretaris Perusahaan M Rahman Rustan melakukan klarifikasi pada 22 Juni 2016.
Menurut Rahman, produksi vaksin Bio Farma dibuat dengan standar ketat yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO),yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Selain itu, secara nasional, vaksin tersebut juga telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM). Standar ketat tersebut membuat produk BUMN tersebut terjaga orisinalitas produk dan kualitasnya.
“Untuk distribusi vaksin dalam negeri, kami juga pastikan keamanan distribusi dengan pengiriman ke dinas kesehatan provinsi,” katanya.
Sedangkan untuk swasta dilakukan melalui distributor resmi yang secara periodik dilakukan audit agar selalu terjamin kualitas dan keamanan produknya. Dengan demikian, tidak akan ada kebocoran pengiriman yang kemudian bisa disalahgunakan oknum.
Selain itu Bio Farma juga rutin memberikan sosialisasi kepada user untuk dapat membedakan kemasan Vaksin yang palsu dan yang asli, kata Sekper Bio Farma. (ant/dwi)