Gaguk Hadi Prasetyo, 32 tahun, warga Kedungturi, Kecamatan Waru, Sidoarjo, sudah ditangkap anggota Polsek Waru. Saat ini masih dilakukan penyidikan dan penyelidikan.
Rencananya, polisi juga akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara, untuk melakukan pemeriksaan tersangka pada psikiater. “Nanti akan diperiksaan kondisi kejiwaannya,” kata Kompol Fathoni Kapolsek Waru, kepada suarasurabaya.net, Selasa (2/2/2016).
Pemeriksaan ke psikiater, karena pelemparan batu dilakukan tersangka, tidak sekali, melainkan berulangkali. Dari, catatan yang masuk dalam laporan polisi, tersangka pernah melakukan pelemparan di Jalan Raya Taman.
Korbannya juga pengendara yang melintas, mulai bus, dan kendaraan pribadi. “TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Taman korbannya itu ada lima bus, satu mobil umum milik anggota tentara, di Waru dua mobil,” kata Aiptu Sutikno anggota Polsek Waru.
Menurut dia, pelaku juga pernah ditangkap dan sempat ditahan Polsek Taman, dalam perkara yang sama, melakukan pelemparan batu pada pengendara yang melintas. Tidak hanya itu, pelaku juga pernah memarahi orang tuanya.
“Pelaku ini juga tidak ada masalah tiba-tiba marah, sampai-sampai orang tuanya ikut dimarahi, dengan menenteng senjata tajam,” ujar dia.
Dia mengungkapkan, selama ini, pelaku tinggal bersama orang tuanya di Jalan Kedungturi, dan ikut bekerja dengan kakaknya. “Kerjanya itu di bengkel,” kata Sutikno. (bry/ipg)