Senin, 20 Januari 2025

Pelaku Perampokan Toko Pelangi Mojokerto, Diringkus

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
AKBP Nyoman Budiarja Kapolres Mojokerto Kota saat press release kasus perampokan dengan tersangka Imam Wahyudi. Foto: Krishna Suara Surabaya

Tersangka perampokan dengan kekerasan pemilik toko Pelangi di jalan Mojopahit, Mojokerto pada Jumat (15/1/2016) berhasil diringkus dalam kurun waktu 1 minggu. Saat itu pelaku bersama kawanannya berhasil membawa kabur uang senilai Rp350 juta.

AKBP Nyoman Budiarja Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, tersangka atas nama Imam Wahyudi ini ditangkap di rumahnya di kawasan Probolinggo.

Kata AKBP Nyoman, berdasarkan pengakuan tersangka, uang senilai Rp350 juta itu dibagi dengan lima kawanan perampok lainnya masing-masing Rp42 juta.

Saat penangkapan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 sepeda motor dan uang Rp10 juta.

Modus yang dipakai tersangka, lanjut dia, dua orang pelaku memantau di dalam bank sedangkan enam lainnya menunggu di area parkir. Saat mengetahui ada sasaran empuk, para pelaku langsung melakukan pengejaran.

Tugas tersangka Imam Wahyudi ini, sebagai penghalang seandainya ada orang yang curiga dengan aksi komplotannya.

“Komplotan ini termasuk sindikat profesional,” katanya seperti dikutip Krishna Suara Surabaya saat kegiatan press release di Mapolres Mojokerto Kota.

Selain itu dua orang yang bertindak sebagai eksekutor sampai sekarang masih dalam pengejaran. “Kita harapkan bisa segera tertangkap karena kita sudah kantongi identitas pelaku,” ujarnya.

Sekadar diketahui pada 15 Januari 2016 lalu, bos Toko Pelangi dirampok di depan toko. Dia disatroni para pelaku saat turun dari mobil pasca ambil uang dari bank. Uang Rp350 juta amblas digondol perampok.(krs/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Senin, 20 Januari 2025
24o
Kurs