Tim reserse gabungan Polda Metro Jaya, Polres Depok, dan Polres Jakarta Timur Rabu (28/12/2016) siang membekuk dua tersangka pelaku pembunuhan di rumah milik Dodi Triono, kawasan Pulomas, Jakarta Timur.
Dua orang yang ditangkap di Bekasi itu adalah Ramlan Butar Butar dan Erwin Situmorang. Ramlan tewas ditembak karena melawan, sedangkan Erwin masih hidup dengan luka tembak di kakinya.
Dari penggeledahan, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, antara lain uang Rp6,3 juta, sebuah jam Rolex warna silver, 3 buah ponsel, jaket kulit, kemeja dan kaca mata.
Barang-barang itu diduga hasil jarahan dari rumah, di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Pulogadung, Jakarta Timur.
Atas keberhasilan polisi mengungkap kasus ini, Jenderal Tito Karnavian Kapolri Rabu sore memberikan apresiasi kepada anggotanya.
“Dari empat orang yang teridentifikasi, dua tertangkap dimana salah satunya meninggal tertembak dan kehabisan darah. Saya menghargai kerja keras anggota yang bisa mengungkap kasus ini dalam sehari,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Sekadar diketahui, Ramlan adalah spesialis perampokan rumah mewah. Berdasarkan data Polres Depok, Ramlan pernah merampok rumah seorang Warga Negara Korea di Cibubur, Jakarta Timur.
Dia juga pernah merampok sebuah rumah di Perumahan Griya Telaga Permai, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, (11/8/2015).
Sekarang, dua tersangka pelaku pembunuhan itu ada Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara, polisi masih mengejar dua tersangka lainnya.(rid/den)