Sabtu, 1 Februari 2025

Pelaku Dugaan Suap Akil Ikut Gugat KPU ke Mahkamah Konstitusi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Masyarakat Pemantau Peradilan Mahkamah Konstitusi (MK Watch) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mahkamah Konstitusi mengawasi dengan ketat jalan persidangan gugatan Indra Putra, pelaku suap sebesar Rp2 Miliar kepada Akil Mochtar mantan Ketua MK lewat perusahaan miliknya CV Ratu Samagat.

Indra Putra menggugat KPU terkait penetapan suara hasil Pilkada Kuantan Singingi 2015 yang memenangkan Pasangan Mursini-Halim, seperti tertuang dalam amar putusan Nomor : 63/PID/TPK/2014/PT DKI, dalam sengketa kasus Pilkada Kuantan Singingi tahun 2010.

“Kami mencium ada gerakan sekelompok pendukung Indra Putra untuk melobby dan melakukan lagi suap pada seorang Hakim MK inisial P untuk dapat dimenangkan gugatan pasangan Indra Putra dan Komperensi,” kata Iwan Gunawan Koordinator MK Watch dalam siaran pers yang diterima wartawan, Minggu (10/1/2016).

Menurutnya, KPK pernah memanggil pengusaha Indra Putra sebagai saksi terkait suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Indra Putra merupakan mantan pemilik PT Quasar Inti Nusantara. Dirinya disebut-sebut pernah melakukan transfer uang sebesar Rp2 miliar ke CV Ratu Samagat, perusahaan milik Akil.

Lebih jauh, Indra Putra juga pernah dilaporkan ke Mabes Polri oleh Asep Ruhiat kuasa hukum Mursini-Gumpita. Menurut Gunawan, Asep memiliki barang bukti terkait dugaan suap tersebut, berupa fotokopi bukti transfer dana senilai Rp2 miliar dari Indra Putra yang diketahui keponakan Bupati Kuansing Sukarmis yang akhirnya menjadi pemenang Pilkada. Uang tersebut, diduga kuat diberikan kepada pihak Akil Mochtar selaku hakim Mahkamah Konstitusi yang mengadili sengketa Pilkada tersebut.

“Kini Indra Putra Maju Dalam Pilkada Kuantan Singingi 2015 yang lalu, namun kalah dari pasangan pasangan Mursini – Halim, bersama pasangannya, Indra kini Menggugat hasil Pilkada tersebut Ke MK,” kata dia.

MK Watch juga mengingatkan hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi agar bekerja jujur dan mengawasi para panitera maupun asistennya supaya tidak mudah disuap dalam menangani kasus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.(faz/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 1 Februari 2025
26o
Kurs