Penyalahgunaan narkotika dan bahan berbahaya lainnya di lingkungan pelajar memang sudah sangat mengkhawatirkan. Itulah yang melatarbelakangi aksi sosialisasi tentang bahaya narkoba oleh mahasiswa FH Untag Surabaya.
Bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada pengguna serta keluarga dan lingkungannya saja, tetapi juga akan memberikan sanksi hukum yang cukup berat.
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu sekaligus dampak-dampaknya mencerminkan bahwa pergaulan generasi penerus bangsa ini kian dekat dan lekat dengan narkoba yang memang tidak pandang bulu tersebut.
Menengarai itu, mahasiswa Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Jumat (11/3/2016) mengajak siswa kelas X SMAN 19 Surabaya untuk memahami narkoba bukan hanya dari segi dampak bagi kesehatan yang diakibatkan namun juga sanksi-sanksi hukum dalam Undang-Undang yang akan dikenakan baik kepada pengedar, pembuat, maupun penggunanya.
Dr. Fajar Sugianto, SH, MH, kepala UKBH Untag Surabaya, menuturkan bahwa setiap orang harus mengetahui sanksi hukum yang diberikan kepada setiap perbuatan penyalahgunaan narkoba.
“Selain dampak bagi kesehatan, sanksi hukum mengenai penyalahgunaan narkoba perlu untuk disosialisasikan agar para pelajar dapat memahami dan terhindar pengaruh buruk narkoba,” ujar Fajar Sugianto.
Sementara itu disampaikan Tri Kurnia Humas SMAN 19 Surabaya, bahwa kegiatan semacam ini rutin digelar untuk mengajak para siswa memahami bahaya serta dampak penyalahgunaan narkoba.
“Kami memang rutin mengajak siswa berdiskusi dengan tema-tema yang sedang in. Termasuk bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang memang semakin dekat dengan kalangan pelajar,” ujar Tri Kurnia pada suarasurabaya.net.(tok/ipg)