Sabtu, 23 November 2024

Paspor Dibekukan, La Nyalla Masih Terdeteksi di Singapura

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Maruli Hutagalung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, memastikan pelarian La Nyalla Mahmud Mattalitti sudah tidak bisa kemana-mana. Sebab, paspor milik Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) itu sudah dibekukan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Imigrasi, agar memblokir paspor tersangka La Nyalla Mahmud Mattalitti. Itu sudah dilakukan sejak 7 April lalu,” kata Maruli Hutagalung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (11/4/2016).

Dia menjelaskan, dengan dibekukan paspor milik tersangka, maka pihaknya kini tinggal melakukan pencarian La Nyalla. Terutama, keberadaan tersangka yang hingga kini masih terdeteksi di Singapura.

“Kalau sudah diblokir, tersangka tidak bisa lari kemana-mana dan tidak bisa pulang ke Indonesia. Jadi kita tinggal menangkap tersangka setelah itu dibawa ke sini (Kejati Jatim, red) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus Kadin,” ujar dia.

Sekadar diketahui, La Nyalla Mahmud Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim tahun 2012, membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp5,3 miliar pada tahun 2012.

Uang tersebut menggunakan dana Kadin Jatim yang merupakan kucuran dana dari Pemprov Jatim. Kemudian di tahun 2013 dan 2015, La Nyalla menjual saham tersebut, mendapat keuntungan Rp1,1 miliar.

Sehingga kerugian negara nilai totalnya ada Rp6,4 miliar, yang tidak dkembalikan oleh La Nyalla Mahmud Mattalitti. (bry/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs