Minggu, 23 Februari 2025

Pasca Vonis, Tidak Ada yang Besuk Jessica di Pondok Bambu

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Sehari setelah vonis hukuman 20 tahun penjara dijatuhkan kepada Jessica Kumala Wongso dalam perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak ada yang menjenguknya di rumah tahanan negara klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (28/10/2016).

Seperti dilansir Antara, para penghuni rutan klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur hanya bisa dikunjungi pada waktu tertentu, setiap pagi dan siang.

Narapidana bisa ditemui pada Senin dan Rabu tiap pagi dan siang serta Jumat siang. Sementara tahanan bisa dibesuk pada Selasa dan Kamis pagi maupun siang serta Jumat pagi.

Menurut petugas pelayanan di rutan, saat ini Jessica masih dikategorikan sebagai tahanan di rutan Pondok Bambu karena sidang vonis baru berlangsung kemarin.

Dengan demikian, Jumat ini dia hanya bisa dibesuk pada pagi hari. Namun, menurut petugas tidak ada seorang pun yang menjenguk Jessica hingga batas waktu pendaftaran kunjungan berakhir. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Minggu, 23 Februari 2025
29o
Kurs