Penertiban Pasar Burung Kupang Surabaya pada Selasa (19/7/2016) oleh petugas Satpol PP, Dinas PU serta Kecamatan dilakukan tanpa adanya perlawanan. Bahkan pedagang burung juga ikut membantu membongkar stand milik mereka sendiri.
“Ada 300 stand yang dilakukan penertiban di sekitar pinggir sungai yang memisahkan Kecamatan Wonokromo dan Kecamatan Sawahan. Meskipun lokasi pasar berada di wilayah Kecamatan Wonokromo, tetapi 75 persen pedagang adalah warga Banyu Urip,” Tomy Ardianto Kepala Camat Wonokromo.
Menurutnya, pihak Kecamatan Wonokromo sudah berkoordinasi dengan Ketua Paguyuban yang menaungi para pedagang pasar burung.
“Sudah mengunjungi lokasi bersama dengan Ketua Paguyuban, dan sudah setuju,” kata Tomy.
Menurut Tomy, lokasi yang dilakukan penertiban ini akan dibangun taman setelah dibongkar. Revitalisasi sungai juga akan dilakukan petugas Dinas PU termasuk memaksimalkan kembali jalan pada lokasi ii. (tit/dwi)