Romeo (29) dan Nurul (24), pasangan suami istri asal Ujungpangkah Gresik ini mejalani hidup mewah dari hasil menggelapkan mobil. Bermodus menyewa mobil dari rental, kemudian digadaikan, pasangan ini banyak meraup uang hingga puluhan juta rupiah.
Dalam aksi kejahatannya, Romeo-Nurul yang tinggal di apartemen Puncak Darmo Permai, Surabaya ini, sudah menggadaikan sebanyak tujuh mobil dalam jangka waktu sebulan. Namun, konspirasi pasangan yang memiliki dua anak ini berakhir ke jeruji besi Polrestabes Surabaya setelah ulahnya dilaporkan para korbannya.
Di hadapan penyidik Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Romeo mengaku setelah dia menyewa mobil di rental dengan uang sewa Rp2 juta untuk satu pekan.
Tapi, mobil rentalan itu direntalkan lagi oleh Romeo dengan harga sewa Rp250 ribu perhari. Setelah beberapa lama, baru dia menggadaikan mobil rentalan itu seharga Rp30 juta per mobil.
“Aksi tersangka ini banyak menggiurkan teman-temannya untuk menyewakan mobil kepada tersangka, karena harganya yang mahal,” kata Kompol Lily Djafar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Jumat (8/1/2015).
Tersangka juga menggunakan identitas palsu untuk melancarkan aksi kejahatannya. Mereka berdua nekat membuat kartu tanda penduduk (KTP) palsu melalui seorang calo. Sehingga, sulit dilacak oleh para korban.
“Sampai saat ini ada tiga korban yang melaporkan kepada polisi,” ujar Lily.
Dari penangkapan dua tersangka ini, polisi baru mengamankan barang bukti mobil Toyota Avanza S 1556 WK warna putih beserta surat-suratnya. Enam mobil lainnya yang digadaikan tersangka masih dalam perburuan polisi.
“Tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata Kompol Lyli.
Dari keterangan tersangka, mereka menggadaikan mobil hasil penipuannya kepada temannya Sudarmanto (DPO) yang ada di Pulau Madura. Sementara uang hasil penipuan digunakan untuk berfoya-foya dan tinggal di apartemen mewah dengan sewa Rp5 juta per-bulannya.(bid/iss/tok)