Komisi bidang energi (D) DPRD Jawa Timur segera memanggil Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terkait semburan lumpur yang terjadi di Desa Jari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro.
Pemanggilan akan dilakukan untuk mengetahui langkah detail menanggulangi semburan lumpur serta antisipasi dampak sosial di masyarakat. “Rapat koordinasi diperlukan sehingga penanganan bisa dilakukan dengan cepat,” kata Khozanah Hidayati, anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Senin (25/4/2016).
Selain teknis penghentian, DPRD, kata dia, berkepentingan untuk memastikan penanganan dampak sosial di masyarakat bisa dilakukan dengan cepat.
“Kami juga akan minta Dinas ESDM mengkaji ulang izin migas di dekat semburan untuk bahan masukan ke Kementerian ESDM,” kata dia.
Pihaknya juga mengimbau dan berharap kepada warga sekitar selalu waspada dan tidak malah mendekat ke lokasi semburan.
Sementara itu Surawi, angggota Komisi D DPRD lainnya, juga mengingatkan supaya Dinas ESDM Bojonegoro segera berkoordinasi dengan ESDM Jawa Timur sehingga proses penanganan semburan lumpur maupun dampak sosial bisa dilakukan dengan cepat.
“Jangan karena semburannya cuma satu titik, ESDM menganggap hal itu sepele, karena dari yang kecil kalau dibiarkan akan menjadi besar dan itu jangan sampai terjadi,” kata dia.
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, berdasarkan laporan dari ESDM Kabupaten Bojonegoro bahwa semburan lumpur tersebut tidak mengandung bahan yang berbahaya seperti yang terjadi di Porong Sidoarjo. (fik/ipg)