Sabtu, 23 November 2024

Panjat Pagar Gedung Putih, Pria Asal Connectiut Divonis Bersalah

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Pria asal Connectiut dinyatakan bersalah pada Senin (12/9/2016) waktu setempat karena memanjat pagar Gedung Putih sambil memakai bendera Amerika Serikat pada hari Thanksgiving tahun lalu.

Joseph Caputo (23) dinyatakan bersalah karena karena memasuki bangunan atau area terlarang, menurut pernyataan Kantor Pengacara AS, seperti yang diberitakan Reuters.

Seperti dilansir Antara, Caputo memanjat pagar Gedung Putih sambil mengenakan bendera AS seperti jubah.

Ia ditemukan oleh petugas Agen Rahasia dan mengatakan pada mereka “saya tahu aka ditangkap”.

Saat itu, Presiden Barrack Obama sedang berada di Gedung Putih. Peristiwa itu memicu tindakan pengamanan untuk istana kepresidenan.

Hukuman mulai berlaku pada 6 Desember, Caputo akan dipenjara selama setahun, dikenakan sejumlah denda dan diawasi setelah bebas.

Jaksa penuntut merekomendasikan untuk memberinya percobaan, diminta untuk tidak mendekat ke ibu kota dan tempat lain yang diawasi Agen Rahasia dan juga menjalani pemeriksaan psikis. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs