Sabtu, 23 November 2024

Panggilan Pertama Mangkir, La Nyalla Kirim Surat ke Kejati

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Bruriy/Dok. suarasurabaya.net

Pemeriksaan pertama dalam kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim, La Nyalla Mahmud Mattalitti mangkir dari pemanggilan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Ini pemanggilan pertama, tersangka mangkir, dengan mengirim surat yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Langkah selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan secepatnya untuk tersangka, agar bisa diperiksa secepatnya,” kata Dandeni Herdiana Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sementara itu Ahmad Riyadh salah satu tim kuasa hukum La Nyalla Mahmud Mattalitti mengakui, kalau mengirim surat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Surat itu terkait permintaan penundaan jadwal pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim, Senin (21/3/2016).

Karena penetapan tersebut, La Nyalla Mahmud Mattalitti melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Surat kami kirim tadi pagi ke Kejati, mengenai penundaan jadwal pemeriksaan demi mewujudkan kepastian hukum. Karena kliennya telah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Jumat pekan lalu (18/3/2016), yang terdaftar dengan register perkara Nomor 19/Praper/2016/PN.Sby,” kata Ahmad Riyadh Kuasa Hukum La Nyalla Mahmud Mattalitti, Senin (21/3/2016).

Menurut dia, praperadilan itu untuk menguji keabsahan sah dan tidaknya penetapan sebagai tersangka. Sehingga Kejaksaan Tinggi Jawa Timur harus menunda pemeriksaannya, dengan menunggu hasil putusan dari gugatan praperadilan.

“Untuk kepastian hukum dan menghormati proses peradilan, kami minta Kejati Jatim untuk menunda pemeriksaan,” ujar dia.

La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik pidana khusus menemukan alat bukti yang kuat. Dimana, La Nyalla Mattalitti berperan serta dalam kasus dana hibah Kadin Jatim, yang diduga menggunakan dana hibah yang didapat dari Pemprov Jatim untuk membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp5 miliar. (bry/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs