Sabtu, 23 November 2024

Panggilan Ketiga, La Nyalla Kembali Mangkir

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
La Nyalla. Foto : Bola.net

Hari ini, La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk ketiga kalinya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Senin (28/3/2016).

Namun Ketua Umum PSSI tersebut, dipastikan tidak datang untuk memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Hari ini yang pasti Pak La Nyalla tidak akan datang,” kata Ahmad Riyadh, kuasa hukum La Nyalla Mahmud Mattalitti saat dihubungi suarasurabaya.net, Senin (28/3/2016).

Seperti panggilan pertama dan kedua, Nyalla tak hadir dengan alasan menunggu proses praperadilan kasus ini di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Sidang praperadilan itu akan digelar Rabu (28/3/2016) besok. Untuk melakukan uji materi keabsahan mengenai penetapan klien saya sebagai tersangka,” ujar dia.

Sementara itu, Dandeni Herdiana Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengatakan, meski Nyalla tak hadir, namun kasus ini tetap akan berjalan. “Kasus tetap jalan, meski tersangka mengajukan praperadilan,” kata Dandeni Herdiana.

Sekadar diketahui, La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik pidana khusus menemukan alat bukti dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim. La Nyalla diduga membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp5,3 miliar rupiah, di tahun 2012 dengan menggunakan dana Kadin yang merupakan kucuran dana dari Pemerintah Jawa Timur. (bry/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs