Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kini telah memiliki panti rehabilitasi bagi para pecandu narkoba.
“Panti rehabilitasi bagi para pecandu narkoba itu, kita beri nama Graha Guest Adiksi Narkoba,” kata Hamdan Nasution Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Pamekasan di Pamekasan, Minggu (7/2/2016).
Panti rehabilitasi itu, nantinya akan dikelola oleh PKBI Pamekasan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pamekasan.
Panti tersebut dibangun di Desa Jalmak, yakni di Jalan Jalmak No 62 Pamekasan dan penggunaannya akan diresmikan pada 11 Februari 2016.
Panti rehabilitasi narkoba itu, terdiri dari ruang klinik, ruang tidur pasien, kamar mandi, tempat ibadah dan tempat olahraga.
Menurut Hamdan Nasution, pendirian panti rehabilitasi bagi para korban pecandu narkoba itu, sebagai tindak lanjut dari pendirian klinik Kespro Gana PKBI pada 27 Februari 2009.
“Jadi, ini, dimaksudkan sebagai bentuk pengembangan dari pendirian Klinik Kesporgana PKBI Pamekasan,” katanya.
Tujuannya untuk mengintegrasikan pelayanan umum PKBI dan pusat informasi/konseling rehabilitasi reproduksi remaja serta rehabilitasi medis dan sosial korban narkoba.
“Itu tujuan umumnya. Kalau tujuan khususnya, guna mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba,” katanya.
Peresmian panti rehabilitasi narkoba yang terletak di Desa Jalmak, Kecamatan Kota, Pamekasan itu, menurut Hamdan Nasution, nantinya akan digelar dilakukan oleh Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Sukirman.
Perwakilan tokoh masyarakat, ulama, dan organisasi keagamaan akan diundang dalam acara itu.
“Kami sengaja mengundang perwakilan semua pihak, agar masyarakat bisa mengetahui bahwa di Pamekasan ini sudah ada panti rehabilitasi narkoba,” katanya.(ant/iss/rst)