Arcandra Tahar mantan Menteri ESDM, Jumat (9/9/2016) pagi ini akan dipanggil Presiden.
Presiden akan mendengarkan langsung laporan Arcandra, kalau mantan Menteri ESDM yang menjabat kurang 20 hari itu telah melepas status kewarganegaraan AS dan tetap menjadi WNI secara penuh.
Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM telah menerbitkan SK penetapan status WNI Arcandra Tahar 1 September lalu.
Jokowi belum mendapat laporan penuh mengenai status Arcandra yang dikatakan masih berstatus sebagai WNI. Untuk itu, Presiden perlu tahu secara detail proses kewarganegaraan Arcandra yang pernah memiliki paspor Amerika Serikat itu.
“Presiden ingin tahu kronologis pengurusan status WNI seperti apa, Presiden belum mendapat laporan secara penuh dari Menkum Ham,” kata M Pratikno Menteri Sekretaris Kabinet, Kamis (8/9/2016) tadi malam.
Presiden baru punya kesempatan memanggil Arcandra karena kesibukan kunjungan kenegaraan di RRT dan mengikuti KTT Asean di Laos.
Status kewarganegaraan Arcandra sempat menjadi polemik karena diketahui memiliki Paspor AS setelah diangkat menjadi Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said.
Ada beberapa spekulasi yang muncul dibalik pemanggilan Arcandra ke Istana. Ada yang memprediksi kemungkinan Arcandra diangkat kembali menjadi Menteri ESDM yang masih lowong.
PLT Menteri ESDM sementara ini dirangkap Luhut Binsar Panjaitan Menko Kemaritiman.
Agenda lain Presiden pada Jumat (9/9/2016) hari ini, memimpin sidang kabinet paripurna, jalan-jalan ke Pasar Tanah Abang bersama tamunya Rodrigo Roa Duterte Presiden Filipina.
Duterte akan mengadakan kunjungan kehormatan kepada Jokowi Presiden pada sore hari setelah dari Pasar Tanah Abang. (jos/dwi)