Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di pedestrian RSUD Mohamad Soewandhie harus rela menutup lapak dagangannya lebih awal, Rabu (5/10/2016), karena diminta oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Surabaya.
Tidak hanya menutup lapak jualan, para pedagang ini juga harus merelakan beberapa peralatan miliknya disita petugas. Mereka masih harus datang ke Markas Komando Satpol PP Kota Surabaya untuk memberikan sejumlah keterangan.
Puluhan pedagang ini memang sudah melanggar aturan. Karena di area tersebut sudah ada plakat larangan berjualan di sepanjang jalan. Mereka pun pasrah ketika barang-barangnya diangkut ke truk Satpol PP.
Saiful Ikhsan Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Bidang Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, penertiban PKL di sepanjang Jalan Tambak Rejo ini adalah instruksi Wali Kota secara langsung.
Ada keluhan dari pihak Rumah Sakit bahwa mobil ambulans yang keluar-masuk RSUD Soewandhie jadi terhambat karena jumlah pedagang yang cukup banyak.
“Ini perintah langsung dari Bu Wali untuk fokus di kawasan pasar sayur Krampung, sampai ke akses keluar masuk ambulans di Rumah Sakit Soewandhie ini, karena ambulans jadi terhambat,” ujarnya di sela penertiban.
Selain itu, kata Saiful, PKL juga memenuhi pedestrian sehingga pejalan kaki tidak bisa memanfaatkannya. Karena di pedestrian itu, tidak hanya ada lapak PKL, tapi juga menjadi pangkalan becak.
Penyitaan barang milik pedagang, kata Saiful, harus mereka lakukan karena si pemilik barang tidak memiliki kartu identitas kependudukan.
Tidak hanya itu, para pedagang yang sudah melanggar perda ini akan didata dalam Berita Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan di Markas Satpol PP Kota Surabaya.
“Kami langsung kenakan Tipiring kepada mereka, sekalian mereka mengambil barang-barangnya,” ujarnya. Barang-barang yang disita antara lain kursi, meja, terpal, dan payung.
Sayangnya, operasi ini tidak sekaligus menyasar parkir kendaraan di depan RS Soewandhi yang cukup memakan badan jalan. Padahal kendaraan yang terparkir ini cukup mengganggu pengguna jalan.(den/rst)