Budi Sulaksana Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengaku, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), yang ada di wilayah Jawa Timur sudah over kapasitas penghuni narapidana.
Sebab, Lapas dan Rutan di Jawa Timur, jumlahnya ada 38. Namun, jumlah narapidana dan tahanan yang ada di dalam Lapas maupun Rutan, totalnya ada 19.512 orang. Dimana, jumlah narapidananya ada 11.378 orang, untuk tahanan 8.134 orang.
“Padahal untuk total kapasitas sebenarnya 9 ribu penghuni narapidana. Seperti di Lapas Kelas 1 Surabaya, Porong ini harusnya dihuni 900 orang. Tapi, dihuni 1800 orang narapidana,” kata Budi Sulaksana, di sela usai acara simbolis pemberian remisi pada napi Lapas dan Rutan, saat di Lapas Kelas 1 Surabaya, Porong, Sidoarjo, Selasa (16/8/2016).
Menurut dia, dengan over kapasitas penghuni narapidana, Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur, akan mendirikan dua Rutan lagi, yakni di lokasi kawasan Medaeng, Sidoarjo.
Rata-rata yang paling banyak adalah narapidana dalam perkara narkoba yang ada di dalam Lapas maupun Rutan di seluruh Jawa Timur. “Satu bangunan untuk Rutan khusus wanita. Satunya, untuk khusus narapidana teroris,” ujar dia.
Budi mengungkapkan, dua tempat narapidana khusus tersebut, rencana mulai dikerjakan pada tahun 2017. “Ini sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur, tinggal pelaksanaannya,” ujarnya.
Secara terpisah Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jawa Timur mengaku, kalau sudah mendengar mengenai semua Lapas maupun Rutan di Jawa Timur sudah over kapasitas. Hal ini dianggapnya sudah menjadi semua keluhan dari Lapas dan Rutan.
“Kita Sudah mengusulkan mengenai adanya penambahan Rutan ataupun Lapas di Jawa Timur, di tiap daerah. Untuk saat ini, yang akan membangun rencananya ada di Medaeng.” kata Saifullah Yusuf. (bry/zha/rst)