Sejumlah pimpinan dan tokoh organisasi Islam maupun individual berkumpul membicarakan sikap dan pandangan bersama soal kasus Ahok.
Mereka secara khusus menyikapi pengumuman Bareskrim Polri tentang penetapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka.
Yusnar Yusuf ketum PB Al Washliyah (yang pernah ikut diundang Presiden) menyerukan kepada seluruh keluarga besar bangsa, dan umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terhasut setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
“Kita minta umat Islam dapat menahan diri dan tidak terhasut pihak-pihak yang ingin mengail di air keruh, baik yang mengadu domba antar umat berbagai agama maupun mempertentangkan rakyat dengan pemerintah,” ujar Yusnar dalam jumpa pers Silaturahmi Ormas-Lembaga Islam di gedung PP Muhammadiyah, jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Kata dia, kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok adalah kasus Individual yang tidak ada kaitannya dengan agama dan etnik tertentu, serta tidak perlu dikaitkan dengan keberadaan pemerintah yang sah dan konstitusional.
Tetapi, kata Yusnar, organisasi dan lembaga Islam akan terus mengawal proses hukum Ahok yang saat ini ditangani Polri.
“Organisasi-organisasi dan Lembaga Islam serta elemen-elemen masyarakat akan tetap mengawal proses hukum selanjutnya agar tidak menyimpang karena kasus penistaan agama tersebut merupakan kasus besar dan potensial mengancam perpecahan bangsa,” kata Yusnar. (faz/dwi)