Pelanggaran tilang naik 127 persen dalam operasi Zebra Semeru 2016. Operasi yang dikukan sejak 16 sampai 29 November ini telah menilang 19.389 pelanggaran.
AKBP Adewira Negara Siregar Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, peningkatan pelanggaran tilang ini meningkat dibandingkan tahun 2015 yang hanya 8.533 pelanggar.
“Pelanggaran tilang ini meliputi 5 besar pelanggaran, yaitu rambu marka, tanpa helm, tanpa SIM, tidak menyalakan lampu siang hari, dan alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL),” ujarnya, Rabu (30/11/2016).
Selain sanksi tilang, teguran simpatik juga naik 93 persen. Dari operasi Zebra Semeru tahun 2015 sejumlah 2.497 menjadi 4.809 di tahun 2016.
Adewira mengatakan, kejadian kecelakaan turun 11 persen, dari tahun lalu 17 menjadi tinggal 15 di tahun ini. Korban meninggal dunia turun 83 persen, dengan angka 6 tinggal 1. Korban luka berat turun 80 persen dengan angka 5 menjadi tinggal 1 korban.
“Korban luka ringan naik 50 persen dari 14 menjadi 21 di tahun ini. Kerugian materi juga turun 35 persen dari Rp8,4 juta menjadi Rp5,5 juta,” katanya. (bid/iss/ipg)