Polrestabes Surabaya menjaring 94 tersangka kasus narkoba, ekstasi, ganja, double L, obat keras dan kosmetik dalam operasi “Tumpas Narkoba Semeru 2016” yang digelar mulai 4 hingga 15 Februari 2016.
Kombes Pol Iman Sumantri Kapolrestabes Surabaya mengatakan, 94 tersangka yang ditangkap terdiri 92 laki-laki dan 2 perempuan. Mereka merupakan tersangka dari jajaran Polsek dalam wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
“Operasi selama 12 hari ada 76 kasus yang diungkap, dengan rincian untuk tersangka TO (target operasi) 20 kasus, diluar TO ada 56 kasus, dengan total 94 tersangka,” kata Kapolrestabes Surabaya, Selasa (16/2/2016).
Iman Sumantri menjelaskan, dari 94 tersangka pihaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu 139 gram dan 2 ribu butir ekstasi yang terdiri dari 508 butir berbagai jenis, 1.700 butir Happy Five dan 146 butir double LL atau pil koplo.
“Kita juga mengamankan sabun RDL yang tidak mempunyai izin produksi. Totalnya sekitar 2 ribu kotak sabun,” ujar dia.
Dia mengungkapkan, operasi narkoba yang digelar itu akan terus dilakukan. Untuk mendukung program pemerintah, memberantas dan memerangi narkoba.
“Sudah saya instruksikan pada semua anggota di jajaran Polsek untuk memerangi narkoba dan tindak kejahatan kriminalitas yang ada di Surabaya,” ujarnya. (bry/iss/ipg)
Teks Foto:
– Para tersangka.
Foto: Bruriy suarasurabaya.net.