Dua tempat hiburan malam, diskotik Stadium Jalan Kebun Bibit dan diskotik Triple X Jalan Kedungdoro, Surabaya, dioperasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya bersama tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional, Polda Jatim dan Kogartap III Surabaya, Jumat (25/3/2016).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 120 personel melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung yang ada di dalam diskotik.
Dari operasi yang dilakukan Kamis (24/3/2016) malam hingga Jumat (25/3/2016) dinihari tersebut telah mengamankan empat orang karena tidak mempunyai identitas diri dan positif diduga menggunakan narkoba
“Di tempat pertama diskotik Stadium seorang perempuan profesinya jadi DJ diamankan karena tidak mempunyai KTP. Kemudian di diskotik Triple X mengamankan seorang wanita penghibur yang juga tidak memiliki KTP dan dua laki-laki positif juga ikut diamankan,” kata Dari Kabid Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Jumat (25/3/2016).
Untuk yang tidak mempunyai identitas diri atau KTP, akan dibawa ke Kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan. Sedangkan yang positif diduga menggunakan narkoba diserahkan ke BNN Provinsi Jawa Timur.
Secara terpisah AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Timur mengatakan, dua yang positif akan dilakukan assesment. Ini dilakukan untuk mengetahui psikologinya itu seperti apa dan bagaimana.
“Kalau saat assesment, hasilnya parah. Maka harus dilakukan rehabilitasi di Malang. Jika tidak, maka dilakukan pemantauan dengan rawat jalan atau mengisi absensi di kantor BNN,” ujar dia.
Teks Foto :
1. Seorang wanita pengunjung diskotik Triple X diamankan petugas Satpol PP Kota Surabaya.
2. Dua laki-laki pengunjung diskotik Triple X diamankan petugas BNN, karena positif diduga menggunakan narkoba.
Foto : Bruriy suarasurabaya.net.