Minggu, 19 Januari 2025

Nelayan Indonesia Ditangkap di Malaysia

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Maritim Malaysia (APMM) menahan sebuah kapal asing bersama empat nelayan warga Indonesia yang dituduh memasuki kawasan perairan negara ini pada 39 mil laut barat daya Pulau Kendi, George Town, Pulau Pinang.

Seorang tekong dan tiga awak kapal berusia antara 25 hingga 30 tahun itu ditahan kapal patroli APMM ketika sedang menangkap ikan secara ilegal di lokasi 36,4 mil laut dari perbatasan Malaysia-Indonesia sekitar pukul 14.00 waktu setempat, Senin (1/2/2016), demikian dilaporkan media setempat, Selasa (2/2/2016).

Laksamana Pertama Maritim Kamaruszaman Abu Hassan Ketua Penguat Kuasa Daerah Maritim 2 Pulau Pinang mengatakan kapal dan nelayan itu dibawa ke dermaga Lembaga Kemajuan Ikan Malaysia (LKIM) Batu Maung untuk tindakan lanjut.

“Hasil tangkapan ikan seberat 100 kg juga dilelang dan kapal disita oleh APMM,” katanya seperti dilansir Antara. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
25o
Kurs