Kementerian Agama (Kemenag) mencatat setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah hingga September 2016 mencapai tidak kurang dari Rp500 miliar.
Sebelum 2015, pengadminitrasian nikah tidak masuk ke kas negara berupa PNBP.
“Tahun 2015 Ada Rp733 miliar yang masuk menjadi PNBP dan tahun ini sampai akhir September tidak kurang dari Rp500 miliar,” kata Lukman Hakim Saifudin Menteri Agama dalam pers briefing 2 Tahun Kerja Nyata Jokowi-JK di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (24/10/2016).
Dia menyebutkan adanya PNBP itu berkat kerja sama dengan KPK dan instansi lain.
“Sekarang proses nikah ada di Kantor KUA dan itu gratis, sementara kalau di luar Kantor KUA itu biayanya Rp600.000 dan langsung ditransfer ke kas negara,” kata Lukman.
Masyarakat Puas
Dalam kesempatan itu Menag menyampaikan sejumlah capaian dalam dua tahun terakhir seperti membaiknya Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag yaitu dari 54,83 atau nilai C pada 2014 menjadi 52,28 atau B pada 2015.
“Ini sesuai penilaian Kemenpan RB, tahun ini kami berharap membaik lagi,” katanya.
Dia mengatakan, Litbang Kemenag pada 2015 juga melakukan survei Indeks Kerukunan Umat Beragama dan angkanya adalah 75,36.
“Angka ini cukup tinggi, ini survey secara keseluruhan di Nusantara yang cukup luas, kami mengakui ada spot-spot tertentu yang mengganggu kerukunan umat beragama. Ini jadi perhatian kami,” katanya.
Selain itu, dia juga mengatakan, BPS juga melakukan survei kepuasan penyelanggaraan haji yang pada 2015 meningkat dibanding 2014 sebesar 1,69.
“Untuk tahun ini sedang dikerjakan BPS, mudah-mudahan meningkat karena tahun lalu ada kasus crane runtuh dan peristiwa Mina saja meningkat dibanding sebelumnya,” katanya.
Terkait reformasi birokrasi di Kemenag, Lukman menyebutkan ada enam target perubahan dari reformasi itu antara lain mental aparatur yang mencakup lima nilai budaya kerja yaitu integritas profesional, inovatif, tanggung jawab dan keteladanan.
Target lainnya adalah adanya akuntabilitas dengan menggunakan sistem informasi dan administrasi berbasis IT, peningkatan pelayanan publik, standardisasi layanan KUA, dan penyempurnaan Sikohat dan pengadaan kitab suci dan Alquran digital.
Menag juga menyebutkan bahwa Indonesia oleh sejumlah negara cukup berhasil dalam penyelenggaraan haji.
“Tidak hanya Arab Saudi tapi juga lainnya, seperti Bangladesh, Iran, India, dan menjadi contoh bagaimana pengelolaan haji,” katanya.
Dia juga mengatakan, sejak 2014 juga terjadi penurunan biaya haji. Pada 2014 mencapai 3.216 dolar AS, pada 2015 turun menjadi 2.617 dolar AS, dan 2016 turun menjadi 2.585 dolar AS.
“Ini berkat kerja sama DPR dan pihal lainnya yang mengefisienkan biaya haji,” katanya.
Menag juga menyebutkan jumlah jamaah haji wafat juga turun padahal tahun 2016 jumlah jamaah haji usia risiko tinggi meningkat karena antrean yang panjang.
Lukman juga menyebutkan tahun 2016 telah dituntaskan tunjangan profesi guru non PNS sekolah di bawah Kemenag sebesar Rp1,7 triliun.
“Diharapkan dapat dituntaskan seluruh tunjangan tersebut pada 2017 melalui RAPBN,” kata Lukman. (ant/tit/ipg)