Selasa, 26 November 2024

Narkoba dari Malaysia Diselundupkan Dalam TV LED, Terbongkar di Juanda

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Iwan Hermawan Kepala Bea Cukai Juanda menjelaskan modus penyelundupan narkoba, Jumat (26/2/2016). Foto: Istimewa

Penyelundupan narkotika jenis Methaphetamine atau sabu-sabu, dengan berat 2.570 gram, dari Malaysia masuk ke Indonesia berhasil digagalkan saat di Terminal 2 Bandara Juanda.

Muhammad Rossi, 28 tahun, warga Pesanggrahan, Bangkalan, Madura, ikut diamankan petugas Avsec, Pengawasan Pelayananan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda dan Satgaspam (Satuan Tugas Pengamanan) Pomal Bandara yang ada di Terminal 2 Bandara Juanda.

“Untuk mengelabui petugas, narkotika jenis Methaphetamine (sabu-sabu) itu dibungkus plastik sebanyak 18 kantong, di sembunyikan dalam televisi LED,” kata Iwan Hermawan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, saat dihubungi suarasurabaya.net, Jumat (26/2/2016).

Iwan Hermawan menjelaskan, tertangkapnya tersangka, berawal dari Muhammad Rossi pada Minggu (21/2/2016), pesawat AirAsia XT 323 yang ditumpangi berangkat dari Kuala Lumpur, pukul 18.00 WIB landing di Terminal 2 Bandara Juanda.

Semua barang bawahan penumpang dilakukan pemeriksaan petugas bandara juanda. Ketika, barang bagasi lewat X-Ray, petugas Bandara Juanda mencurigai ada kemasan yang aneh di dalam kardus.

Petugas mengamankan kardus berisikan televisi LED dan Muhammad Rossi, membawanya ke pos pengamanan, kemudian membuka kardus dan membongkar televisi jenis LED.

Petugas menemukan narkotika jenis Methaphetamine atau sabu-sabu, dengan kemasan 18 kantong plastik, beratnya 2.570 gram, yang disembunyikan dalam layar televisi LED.

“Guna pengembangan mengungkap jaringannya, kita juga berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Timur. Sehingga tersangka kita serahkan ke BNN, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar dia. (bry/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
28o
Kurs