Kamis, 6 Maret 2025

Mulai Hari Ini, KTP Elektronik Berlaku Seumur Hidup

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Tanda hologram yang ada di belakang e-KTP. Chip tersimpan di dalamnya berisikan data pemilik. Foto: Totok/Dok. suarasurabaya.net

Pemerintah akhirnya menetapkan masa berlaku seumur hidup bagi pemilik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Dengan penetapan ini, para pemilik E-KTP sudah tidak perlu lagi mengurus perpanjangan tiap lima tahun.

“Hari ini baru saja ditandatangani surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri untuk KTP Elektronik seumur hidup ini,” kata Sukardo, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur, Jumat (29/1/2016).

Menurut Sukardo, keputusan Menteri Dalam ini sekaligus untuk menindaklanjuti Undang-undang nomor 13 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan.

Dengan berlakunya KTP seumur hidup, maka para pemilik E-KTP yang masa berlakunya habis tahun ini tidak perlu lagi mengurus KTP baru.

“Secara otomatis KTP akan berlaku seumur hidup. Tapi bagi yang belum KTP elektronik maka harus mengurus dulu agar masuk data base KTP Elektronik,” ujarnya.

Di Jawa Timur sendiri, dari 29 juta wajib KTP, saat ini tinggal 2,5 juta warga saja yang belum memiliki KTP Elektronik. (fik/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Kamis, 6 Maret 2025
31o
Kurs